Untuk asuransi mobil di Indonesia biasanya terdapat dua jenis asuransi yakni all risk dan juga TLO. Namun kali ini, akan dibahas seputar asuransi mobil untuk kategori all risk saja. Perlu diketahui pula bahwa asuransi jenis ini mencakup seluruh perlindungan untuk mobil baru maupun bekas, kredit ataupun cash.
Dalam memilih asuransi mobil tentu anda berpikir bahwa asuransi jenis ini sama pentingnya dengan asuransi kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga. Misalnya dengan memilih asuransi berupa BPJS Kesehatan ataupun jenis asuransi lainnya dari berbagai perusahaan asuransi yang ada. Kembali lagi berbicara soal asuransi mobil all risk. Apakah anda sudah tahu apa saja pertanggungan yang bisa anda klaim untuk asuransi all risk? Jika belum mengetahuinya, maka simak artikel di bawah ini.
Yang Termasuk Dalam Kategori Pertanggungan Kategori All Risk
Untuk asuransi all risk sendiri akan menanggung jaminan kerugian untuk kerusakan mobil ringan hingga berat sampai hilangnya mobil. Simak Berikut ini beberapa resiko pertanggungan untuk asuransi all risk.
- Meliputi tabrakan benturan tergelincir dan terbalik.
- Pencurian yang termasuk di dalamnya adalah pencurian yang diikuti tindak kekerasan.
- Kebakaran, termasuk pula kebakaran akibat tersambar petir.
- Perbuatan jahat.
- Sebab-sebab penyeberangan laut dengan kapal feri.
- Kerusakan mobil bagian roda yang akhirnya mengakibatkan mobil mengalami kecelakaan.
- Meliputi biaya penjagaan dan pengangkutan mobil ke bengkel rekanan terdekat.
Pengecualian Dalam polis Asuransi All Risk
Selain beberapa contoh pertanggungan di atas, kondisi di mana adanya pengecualian dalam polis asuransi all risk. Pengecualian ini contohnya adalah kerusakan mobil yang diakibatkan karena kursus. Jika hal ini terjadi maka anda tidak bisa melakukan klaim asuransi.
Jika mobil mengalami kecurian yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri seperti misalnya saudara atau orang yang tinggal satu rumah dengan pemegang polis. Maka otomatis asuransi all risk-nya tidak bisa di klaim alias gugur.
Premi Asuransi All Risk
Asuransi mobil di Indonesia untuk kategori all risk sudah ditetapkan oleh pemerintah. Pada dasarnya asuransi jenis ini tentu preminya lebih mahal dari total loss only. Karena memang perlindungan yang diberikan juga lebih banyak dibanding total loss only. Apalagi jika ada yang namanya perluasan asuransi seperti kategori pertanggungan untuk banjir dan bentuk bencana alam lainnya. Maka anda perlu membayar lebih mahal lagi untuk premi asuransinya.
Besaran premi asuransi tergantung dari tahun mobil, harga mobil dan beberapa faktor lain. Untuk mobil baru dan mobil tahun tinggi Maka premi-nya juga semakin besar apalagi untuk mobil di kategori usia 0 sampai 5 tahun. Banyak orang memilih asuransi mobil di Indonesia di kategori all risk untuk mobil baru karena harga perbaikan mobil baru dan mahal relatif tinggi. Jadi jika mobil baru ini mengalami kecelakaan maka biaya perbaikannya juga tinggi.
Itu tadi beberapa pertanggungan asuransi mobil di Indonesia untuk kategori all risk yang perlu Anda ketahui. Bagi Anda yang ingin membeli produk asuransi terbaik dari perusahaan asuransi terbaik pula maka bisa mengunjungi Lifepal. Di Lifepal terdapat banyak produk asuransi dari berbagai perusahaan asuransi terbaik, terpercaya dan sudah terdaftar di OJK. Anda akan mendapatkan cashback sebanyak 25% untuk premi asuransi termurah dan terjangkau. Informasi lebih lanjut dan lebih lengkap bisa mengunjungi langsung website Lifepal.