Perbedaannya Ebilling Pajak Online Dan e-Filling!

Dalam dunia perpajakan terutama untuk perpajakan online tentu anda sering mendengar ebilling pajak online dan e-filing. Pasti tidak sedikit yang menganggap bahwa keduanya adalah sama. Ternyata meski dalam satu aplikasi yang sama namun keduanya punya jalur untuk bayar dan lapor pajak yang berbeda.

Ebilling merupakan fitur untuk bayar pajak sedangkan untuk lapor pajak disebut a feeling. Mengenai perbedaan keduanya akan dijelaskan secara rinci berikut ini.

Perbedaan Ebilling dan Efilling

Untuk melakukan pembayaran pajak lebih muda saat ini bisa lewat online baik dari DJP atau aplikasi yang bermitra dengan DJP pajak. Untuk anda yang penasaran dengan perbedaan dari e-billing dan efilling, simak berikut ini.

  • Ebilling Pajak Online

Ebilling pajak online merupakan aplikasi pembayaran pajak secara online yang bisa dilakukan dengan virtual akun. Adapun kemudahan yang bisa anda dapatkan lewat pembayaran pajak dengan e-billing adalah mampu menyederhanakan dan memudahkan proses pengisian data wajib pajak untuk pembayaran pajak.

Aplikasi e-billing ini juga dapat mengurangi terjadinya human error saat pembayaran pajak dilakukan secara manual baik lewat teller bank atau kantor pos. Anda sebagai wajib pajak, juga lebih mudah melakukan monitor untuk status pembayaran pajak secara mandiri.

Bisa dilihat bahwa pembayaran pajak lewat e-filing ini lebih hemat waktu, tenaga dan juga biaya karena Anda bisa melakukan pembayaran pajak kapan saja dan dimana saja tanpa harus mengunjungi kantor pajak terdekat. Pakai e-billing, tentu saja lebih ramah lingkungan karena sangat mengurangi pemakaian kertas. Untuk bukti SSP saat pembayaran pajak bisa anda dapatkan kapan saja dan di mana saja lewat file arsip. Jika ingin melakukan pencetakan Anda tinggal mengunduh file tersebut pada aplikasi.

Untuk pembayaran pajak melalui e-filing maka anda harus punya kode billing terlebih dahulu yang bisa didapatkan dari DJP online. Setelah itu, Anda bisa melakukan pembayaran pajak baik lewat ATM atau internet  banking.  Di perusahaan sangat perlu untuk memahami cara pembayaran pajak secara online karena bayar pajak lewat online ini lebih mudah dan lebih cepat serta lebih akurat.

  • e-Filling Pajak Online

Selanjutnya ada yang namanya e-filing dimana aplikasi ini digunakan untuk pelaporan pajak. efilling sendiri dikeluarkan oleh DJP yang disediakan oleh mitra resmi DJP jika Anda menggunakan aplikasi.

Melakukan pelaporan SPT pajak lebih mudah lewat e-filing dan setelah pelaporan anda akan mendapatkan bukti elektronik berupa BPE atau bukti penerimaan elektronik yang isinya terdapat informasi nama wajib pajak, NPWP, tanggal pembuatan BPE, jam pembuatan BPE dan Nomor Tanda Terima Elektronik atau NTTE.

Kini tentu anda sudah tahu perbedaan dari e-billing pajak dan juga e-filing yang merupakan kedua aplikasi dengan fungsi berbeda. Penggunaan aplikasi  pajak online memang relatif aman apalagi jika anda memilih Klikpajak yang merupakan mitra resmi dari DJP. Alasannya tentu saja karena sistem pembayaran online menggunakan EFIN dan Surat Elektronik. Keduanya membantu transaksi perpajakan lebih terenskripsi aman dan juga rahasia.

Anda juga tidak perlu lagi mencantumkan tanda tangan saat bayar pajak online dan gantinya anda perlu mengirimkan kode verifikasi saat melakukan transaksi pajak. Baik itu saat bayar pajak atau pelaporan pajak dengan verifikasi kode yang sangat aman dan punya peluang rendah untuk dipalsukan.

Mengapa harus pilih Klikpajak by Mekari? Tentu saja karena aplikasi perpajakan ini melancarkan urusan perpajakan bagi pribadi dan juga perusahaan. Terutama untuk perusahaan, adanya aplikasi perpajakan bisa mempengaruhi kinerja dan juga kemajuan bisnis yang disupport dengan sistem perpajakan dengan sistem yang berbasis web. Aplikasi ini mudah anda akses dimana saja dan kapan saja dengan data yang akurat dan juga tidak perlu adanya instalasi aplikasi. Anda bisa mendapatkan penghitungan, bayaran dan pelaporan pajak secara otomatis serta mendapatkan faktur pajak elektronik dan bukti potong elektronik lebih mudah. Untuk Anda yang ingin berlangganan aplikasi klikpajak agar mendapatkan fitur-fitur tambahan maka bisa melakukan berlangganan dengan bayar mulai dari 500 ibu saja perbulan anda sudah bisa mendapatkan Paket Pro dari Klikpajak. Informasi lebih lengkap Anda bisa langsung kunjungi klikpajak.id.